Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dear Warga Minang di Rantau, Doni Monardo: Tunda Mudik Tahun Ini

Kasus Covid-19 di Sumatera Barat yang sebelumnya tergolong rendah meningkat signifikan setelah Lebaran tahun 2020, antara lain dipicu oleh banyaknya perantau yang mudik.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat berada di Padang, Sumatera Barat, Kamis (15/4/2021) mengimbau para perantau Minang menunda mudik Lebaran./Antara-Ikhwan Wahyudi
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat berada di Padang, Sumatera Barat, Kamis (15/4/2021) mengimbau para perantau Minang menunda mudik Lebaran./Antara-Ikhwan Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali mengingatkan masyarakat untuk menunda aktivitas mudik pada Lebaran pada 2021 guna mencegah peningkatan penularan virus Corona.

Dalam kunjungannya ke Padang, Sumatera Barat, Doni, yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau para perantau dari Minang yang ada di seluruh Indonesia tahun ini menunda mudik Lebaran.

"Saya tidak bosan mengimbau perantau Minang agar menunda dulu mudik pada tahun ini," katanya di Padang, Kamis (15/4/2021), saat meninjau pembangunan batu grip penahan ombak di Pantai Padang.

Doni menuturkan bahwa kasus Covid-19 di Sumatera Barat yang sebelumnya tergolong rendah meningkat signifikan setelah Lebaran tahun 2020, antara lain dipicu oleh banyaknya perantau yang mudik untuk menghabiskan libur hari raya di kampung halaman.

"Akibatnya setelah Lebaran rumah sakit penuh, ada juga dokter yang wafat dan menimbulkan kepanikan," katanya.

Dia pun meminta para perantau Minang yang ada di seluruh provinsi di Indonesia membantu pemerintah mengendalikan penularan Covid-19 dengan menahan diri untuk mudik.

"Untuk sementara jangan ada dulu acara pulang kampung, termasuk kegiatan pulang basamo. Sumatera Barat sebagai daerah yang memiliki perantau paling banyak mari mengajak saudara sebangsa se-Tanah Air tidak pulang kampung," jelasnya.

Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 sebenarnya telah menerbitkan menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Penerbitan SE tersebut bertujuan mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan mengoptimalisasi fungsi posko Covid-19 di desa/kelurahan selama Ramadan dan Idulfitri. Dengan ketentuan tersebut, para pelanggar aturan ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, hingga pidana.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta para perantau dari Minang yang ada di seluruh Indonesia tahun ini menunda mudik Lebaran untuk mencegah penularan Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper