Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada organisasi keagamaan terkait toleransi beragama. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional ke-IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Rabu (7/4/2021).
Pemerintah kata Jokowi akan bersikap tegas dalam segala bentuk toleransi yang merusak sendi-sendi kebangsaan Indoensia. Menurutnya, ormas keagamaan di Indoensia harus terus meningkatkan moderasi beragama.
“Ormas keagamaan di Indonesia harus terus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan yang mendukung kesatuan kita,” katanya melalui siaran Youtube Setpres.
Oleh karena itu, Jokowi menyampaikan empat arahan kepada organisasi keagamaan dalam kesempatan tersebut.
Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat. Mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi serta menjunjung tinggi ideologi Pancasila UUD 1945 dan tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, organisasi masyarakat keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama dan menghormati perbedaan. Kemudian memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinan dan menyampaikan pendapat serta menghargai kesetaraan, berbedaan dan bersedia bekerja sama.
Baca Juga
Ketiga, organisasi masyarakat keagamaan harus memiliki prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun verbal.
Keempat, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat Bhinneka, ramah dan terbuka terhadap keragaman tradisi yang merupakan warisan leluhur.
“Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tuturnya.