Bisnis.com, JAKARTA – Setelah diundur selama hampir sepekan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Setelah Vaksinasi Covid-19 bakal diluncurkan hari ini.
Empat menteri yang terlibat pada peluncuran SKB hari ini, Selasa (30/3/2021) yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebelumnya, SKB direncanakan diterbitkan hari ini, Rabu (24/3/2021).
Beberapa hal yang dipertimbangkan antara lain lantaran selama pandemi pengaruh yang sangat besar terhadap pelaksanaan pendidikan, terutama karena sekolah harus tutup untuk mencegah penyebaran virus di kalangan pelajar, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengatakan bahwa sudah sejak Januari semua sekolah sudah boleh menggelar belajar tatap muka. Wewenang membuka sekolah sudah diserahkan kepada pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
“Jadi mohon tanya pemda masing-masing kenapa belum buka,” tegasnya saat Live Instagram bersama Youtuber Jerome Polin, Senin (29/3/2021).
Baca Juga
Mas Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan pemerintah tengah mendorong vaksinasi untuk kalangan guru.
“Guru sudah masuk prioritas dan Presiden juga dukung agar 5,5 juta guru pada Juni sampai Juli sudah semua divaksin, jadi yang udah vaksin harusnya bisa langsung buka sekolah,” kata Nadiem.
Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan proses belajar mengajar bisa kembali normal atau dapat dilaksanakan secara tatap muka pada semester kedua 2021.
“Tenaga pendidik, kependidikan, guru ini kita berikan prioritas agar nanti di awal semester kedua pendidikan tatap muka bisa kita mulai lakukan,” kata Jokowi.
Presiden memberi target vaksinasi terhadap guru, tenaga pendidik dan kependidikan dapat mencapai 5 juta orang pada Juni 2021. Setelah itu, proses belajar tatap muka diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada Juli 2021.
Tapi, Nadiem mengingatkan, sekolah yang sudah dibuka pun tetap harus membatasi agar semua peserta didik dan pendidik tidak berkumpul, nongkrong di kantin, dan tidak melaksanakan ekskul.