Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei Charta Politika: 24,3 Persen Masyarakat Enggan Divaksin Covid-19

Responden yang menolak divaksinasi Covid-19 paling banyak beralasan informasi yang simpang siur terkait vaksin.
Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit beroperasi setiap hari kerja, Senin - Jumat (kecuali hari libur) dari jam 08.00 - 16.00 dengan jatah kuota 500 vaksin per hari.  /ANTARA
Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit beroperasi setiap hari kerja, Senin - Jumat (kecuali hari libur) dari jam 08.00 - 16.00 dengan jatah kuota 500 vaksin per hari. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil survei Charta Politika Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak 65,7 persen dari total 1.200 responden menyatakan bersedia untuk disuntik vaksin Covid-19.

Sementara, 24,3 persen menyatakan tidak bersedia untuk divaksinasi dan 10,1 persen lainnya tidak menjawab atau tidak tahu.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, responden dari Jawa Tengah dan Yogyakarta menjadi yang tertinggi dalam menyatakan ketersediaan divaksinasi yakni mencapai 75,9 persen.

Kemudian, Jawa Timur menyusul dengan 71,8 persen; Banten dan DKI Jakarta 68 persen; Jawa Barat 22,3 persen; dan Kalimantan 64,9 persen.

Adapun, jika ditelisik lebih dalam, para responden yang menyatakan tidak bersedia untuk divaksinasi Covid-19 paling banyak beralasan informasi yang simpang siur terkait vaksin sebesar 41,6 persen.

Kemudian, alasan takut terhadap efek samping vaksinasi mencapai 27,1 persen, tidak percaya vaksin 11,3 persen, takut vaksin tidak halal 5,2 persen, dan tidak menjawab atau tidak tahu 14,8 persen.

Namun, sebanyak 17,2 persen responden yang menolak divaksinasi akan berubah pikiran jika ada testimoni atas efek samping vaksin dari keluarga atau kerabat.

Lalu, jika pemerintah menerapkan denda atau sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksinasi, sebanyak 50,3 persen responden menyatakan setuju dan 32,4 persen lainnya menyatakan sebaliknya.

Lebih lanjut, dari 50,3 persen responden yang menyatakan setuju itu 42,3 persen diantaranya memilih penundaan atau penghentian pemberian bansos sebagai bentuk sanksinya.

Kemudian, 24,2 persen memilih sanksi sosial dan 13,1 persen denda uang sebagai bentuk sanksi yang paling tepat bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.

Adapun, Charta Politika menggunakan metode simple random sampling dengan melibatkan 1.200 responden. Survei tersebut memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95 persen.

Survei dilakukan pada periode 26 – 29 Januari 2021 dan 24 – 28 Februari 2021 untuk melihat dinamika perubahan persepsi publik pada triwulan I 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper