Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Tanah DKI, KPK Ingatkan Rudy Hartono Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini

Rudy sebelumnya sempat diultimatum oleh KPK agar memenuhi panggilan penyidik.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang pengusaha Rudy Hartono dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 pada hari ini, Kamis (25/3/2021).

Rudy sedianya diperiksa sebagai saksi pada Selasa (23/3/2021) lalu. Namun, tidak memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah.

"Rudy Hartono dijadwalkan ulang pada Kamis (25/3/2021)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3/2021).

Rudy sebelumnya sempat diultimatum oleh KPK agar memenuhi panggilan penyidik. Hal ini lantaran keterangannya dianggap penting dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah ini.

"KPK kembali mengingatkan pada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang telah ditentukan tersebut," ujar Ali.

Pada Rabu (24/3/2021), penyidik telah memeriksa istri Rudy Hartono, yang merupakan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene. Dia dicecar soal proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

Dalam perkara ini juga, penyidik telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri. Pelarangan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak itu dilakukan, untuk enam bulan ke depan. Hal ini tidak lain untuk memudahkan proses penyidikan dalam perkara ini.

Nama Rudy Hartono Iskandar sempat disebut terkait dengan kasus korupsi tanah di Cengkareng. Namun, kasus tersebut mangkrak di Bareskrim Polri. Sementara sang istri, Anja Runtuwene, disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini. 

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu, tapi belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper