Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19, Ini Saran JK Terkait Salat Tarawih di Masjid

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyampaikan saran kepada pengurus masjid terkait pelaksanaan salah tarawih di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meninjau Gudang Darurat Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat didampingi oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta pada Hari Selasa (29/9/2020)./Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meninjau Gudang Darurat Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat didampingi oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta pada Hari Selasa (29/9/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyarankan agar pengurus masjid bisa mengatur jadwal salat tarawih secara bergiliran atau dua sif pada Ramadan tahun ini 1422 Hijriah. Usul itu disampaikan mengingat kondisi Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

"Kita akan memasuki bulan suci Ramadan dalam waktu dekat ini. Tahun ini, masjid sudah bisa dipakai untuk Tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik," kata Jusuf Kalla melalui siaran persnya diterima, Selasa (23/3/2021).

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia itu kembali mengingatkan, kewajiban jemaah menjaga jarak minimal satu meter sesuai aturan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Untuk itu, apabila memang diperlukan demi mengakomodir jemaah yang mau Shalat Tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua sift," katanya saat Pelantikan dan Rakernas DMI, di Hotel Grand Legi, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dengan mewajibkan para jemaah menjaga jarak minimal satu meter akan membuat daya tampung masjid menurun hingga 40 persen dari daya tampung sebenarnya.

Untuk itu, JK menyarankan demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Shalat Tarawih, bisa dilakukan bergiliran.

"Maknanya apa? tentu mempunyai makna sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak," tutur Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021. Meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang diumumkan melalui maklumat yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretarisnya Agung Danarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper