Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setahun Covid-19 di Indonesia, Apa yang Dilakukan DPR?

DPR mencermati berbagai persoalan yang timbul di masyarakat atas pandemi Virus Corona yang melanda negeri.
Ketua DPR Puan Maharani membuka masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR Puan Maharani membuka masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Ketika DPR memutuskan membuka Masa Persidangan III 2019-2020 pada awal merebaknya pandemi Covid-19 pada Senin (30/3) tahun lalu, parlemen Indonesia mencatat sejarah  baru yang belum tentu akan terulang dalam 100 tahun ke depan. Kala itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembukaan masa sidang merupakan wujud komitmen DPR terhadap upaya penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19) di Tanah Air.

Maklum, suasana sidang ketika itu tidak seperti biasanya karena isu virus tersebut masih kontroversi antara yang melihatnya sebagai persoalan serius dan mereka yang menilainya biasa-biasa saja. Suasana itu bisa dimaklumi karena baru kali ini wabah yang begitu dahsyatnya kembali melanda dunia setelah wabah flu Spanyol menyebar secara global pada 1918. 

"Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu mengatasi wabah Corona," kata Puan ketika menyampaikan pidato pembukaan masa sidang. Hampir semua pemberitaan media massa mulai dipenuhi isu Virus Corona sejak saat itu, meski sebagai kalangan masih bersikap skeptis sebagaimana halnya pejabat pemerintah dan para anggota parlemen.

Peristiwa itu kini telah  berlalu hampir satu tahun atau tidak  lama berselang setelah pemerintah mengumumkan Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus Covid-19 pada 2 Maret 2020. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit virus Corona yakni perempuan berusia 31 tahun dan seorang ibu berusia 64 tahun.

Puan pun melanjutkan pernyataannya, bahwa kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal. Karena itulah rapat paripurna saat itu diselenggarakan meski harus dengan protokol ketat untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di gedung DPR.

Kehadiran anggota Dewan dalam rapat pun dibatasi dengan ketentuan-ketentuan khusus. DPR kemudian  fokus pada isu-isu terkait dampak wabah virus Corona di berbagai sektor dengan turut serta memberi contoh bagaimana menerapkan protokol kesehatan Covid-19 itu sendiri.

Artinya, DPR mencermati berbagai persoalan yang timbul di masyarakat atas pandemi Virus Corona yang melanda negeri.

Hanya saja, tentu cara kerja DPR di masa pandemi tidak sama dengan sebelummya. Tugas pokoknya pun juga mengalami perubahan orientasi mengingat adanya kondisi yang tidak biasa.

Pengawasan

Karena kondisi yang tidak biasa itulah, mau tidak mau, telah membuat tugas DPR  lebih difokuskan pada aspek pengawaan atas dampak wabah virus Corona di berbagai bidang dan sektor. Kendati demikian, hal itu tidak boleh mengabaikan dua tugas pokok lainnya, yakni fungsi legislasi dan fungsi penganggaran yang selama ini melekat.

Karena itu DPR harus lebih fokus dan kritis untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19. Termasuk di antaranya adalah mengawasi bantuan sosial terhadap mereka yang terdampak atas wabah mematikan tersebut.

Masih adanya praktik korupsi atas bantuan sosial dalam berbagai skala dan berbagai level jabatan, harus  menjadi perhatian penuh DPR. Terlepas dari apakah pelakunya dari kalangan pejabat pemerintah maupun swasta. Apakah kepala daerah dari partai pemerintah maupun yang bukan.

Apalagi praktik tidak terpuji itu dilakukan saat pergerakan masyarakat  maupun aparat hukum sangat terbatas. Pasalnya, mereka juga menjaga protokol kesehatan dengan melakukan social distancing.

Tidak boleh tidak, pengawasan harus dilakukan untuk menjaga agar pemerintah tetap menjalankan kewenangannya sesuai dengan prinsip negara hukum.

Puan Maharani boleh saja berharap DPR akan melakukan pengawasan secara optimal seperti yang dia sebutkan di persidangan saat awal “musim Corona”. Akan tetapi, pada saat yang sama dalam konteks pengawasan, tentu suara kritis para wakil rakyat sangat diharapkan.

Pengawasan itu  termasuk bagaimana mereka menilai efektivitas kerja pemerintah sejauh ini terhadap penanganan virus yang telah membuat lebih dari 36 ribu orang meninggal dunia hingga saat ini.

Persoalannya, kerja pengawasan parlemen terhadap kinerja pemerintah menjadi tantangan yang tidak mudah. Apalagi, DPR merupakan lembaga politik tempat berkumpulnya para politisi dari sembilan partai politik.

Sulit dibantah kalau mereka tentunya punya konstituen dan kepentingan yang  berbeda-beda, kalau tidak mau disebut punya kepentingan politik masing-masing dalam hal pengawasan. 

Mengapa demikian? Salah satunya adalah jika melihat dominasi enam partai politik pendukung pemerintah yang ada di parlemen saat ini. Partai pemerintah yang terdiri dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP menguasai 427 kursi dari 575 kursi atau 74,26 persen. Sedangkan, 25,74 persenkursi dikuasai masing-masing Partai Demokrat, PKS dan PAN.  

Meski ada asumsi bahwa dengan komposisi seperti itu, suara para politisi cenderung senada dengan kebijakan pemerintah sehingga sulit  menghasilkn suara kritis sebagaimana disahkannya sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) kontroversial, namun di sanalah harapan atas kerja para wakil rakyat mendapat tantangan dan harapan di tengah belum redanya wabah Covid-19.

Pada dasarnya, para anggota parlemen yang ada di Senayan harus mampu  memberi kontribusi nyata terutama dalam hal pengawasan untuk memberantas penyebaran wabah Covid-19 yang telah menyebar di Tanah Air sejak satu tahun. Tidak hanya itu, DPR juga harus memastikan demokrasi bisa tetap berjalan dengan benar tanpa harus  “menang-menangan” karena adanya kekuatan yang dominan di Senayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper