Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lakukan Kekerasan ke Pegawainya, Kepala Bea Cukai Jayapura Dibebastugaskan

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatannya.
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat berbincang dengan media di Jakarta, Rabu (18/11/2020)./Dok. Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat berbincang dengan media di Jakarta, Rabu (18/11/2020)./Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) langsung mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura menyusul beredarnya video kekerasan yang viral di media sosial.

Seperti diketahui, video itu menampilkan sosok Kepala BC Jayapura yang sedang melakukan pembinaan terhadap salah satu bawahannya. Namun demikian, pembinaan tersebut dilakukan dengan melakukan aksi kekerasan fisik kepada pegawainya tersebut.

Sontak kabar tersebut mendapat banyak sorotan termasuk oleh anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun.

Dalam keterangan tertulisnya, Bea Cukai menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian.

"Meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai baru dan senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan," tulis Bea Cukai, Selasa (2/3/2021).

Adapun Bea Cukai sejak awal masalah ini muncul telah melakukan penanganan internal yang mencakup lima langkah. Pertama, Kakanwil Bea Cukai Papua telah menerbitkan surat tugas investigasi pada hari Jum‘at, 26 Februari 2021.

Tim Kanwil Bea Cukai Papua itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal telah mulai melakukan investigasi sejak hari Minggu, 28 Februari 2021 dan sampai saat ini masih berlangsung.

Kedua, Direktur Kepatuhan Internal, Kantor Pusat Bea Cukai telah memanggil ke Jakarta Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan investigasi dengan surat panggilan tanggal 27 Februari 2021 dan telah dilakukan investigasi sejak Senin pagi (1 Maret 2021).

Ketiga, hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan.

Keempat, dalam rangka kelancaran pemeriksaan, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan.

Kelima, terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper