Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidikan Rampung, Dirut PT PAL Segera Diadili

Penahanan Budiman beralih dan dilanjutkan kembali oleh Tim JPU selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 20 Maret 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budiman Saleh saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (8/7/2020)./Antara-Aditya Pradana Putra
Mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budiman Saleh saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (8/7/2020)./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan berkas penyidikan tersangka kasus korupsi penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia Budiman Saleh.

Budiman saat ini menjabat Direktur Utama PT PAL (Persero).

Berkas perkara Budiman sudah diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nantinya Tim JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan untuk segera disidangkan.

"Setelah sebelumnya dinyatakan berkas perkara penyidikan lengkap (P21), hari ini (Senin,1/03/2021) Tim Penyidik KPK melaksanakan Tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Tim JPU dengan Tersangka BS (Budiman Saleh) dalam perkara dugaan TPK dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI Tahun 2007-2017," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (1/3/2021).

Ali mengatakan penahanan Budiman beralih dan dilanjutkan kembali oleh Tim JPU selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 20 Maret 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

"Dalam waktu 14 hari kerja,Tim JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor," kata Ali.

Ali mengatakan persidangan diagendakan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung.

Ali menyebut selama proses penyidikan telah diperiksa 112 saksi,di antaranya berbagai pihak internal di PT Dirgantara Indonesia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) pada 2007-2017.

Penetapan tersangka Budiman terkait kapasitasnya sebagai Direktur Aerostructure periode 2007- 2010, Direktur Aircraft Integration (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017) di PTDI.

Sebelum menjabat sebagai Dirut PT PAL Budiman pernah menduduki kursi petinggi di PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Penetapan tersangka Budiman adalah hasil dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Dirut PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PTDI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta yang berkembang hingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka pada 12 Maret 2020, yakni BUS (Budiman Saleh)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper