Bisnis.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologis penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan 3 orang di Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu korban diketahui merupakan Anggota TNI AD.
Peristiwa ini bermula saat tersangka berinisial CS mendatangi kafe di bilangan Cengkareng Jakarta Barat, sekitar pukul 02.00 WIB pada kamis (25/2/2021).
"CS datang ke TKP yang merupakan kafe untuk minum-minum," kata Yusri saat membeberkan kronologi dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021).
Sekitar pukul 04.00 WIB karena kafe akan tutup, terjadi percekcokan antara CS dengan pegawai kafe tersebut. Saat itu lantas CS mengeluarkan senjata api. Dia dalam kondisi mabuk saat itu.
"Dan melakukan penembakan terhadap 4 orang, 3 meninggal di tempat dan 1 masih dirawat di Rumah Sakit," kata yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan oknum polisi bernisial CS sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga orang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah diproses langsung pagi hari ini sudah ditemukan alat bukti sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan tersangka kasus Pasal 338 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Kamis (25/2/2021).
Peristiwa ini juga menewaskan seorang Anggota aktif TNI AD. Fadil pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dalam hal ini Kappendam Jaya dan Pangkostrad.