Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya membongkar kasus mafia tanah di Indonesia.
"KPK tentu sangat memberi dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara. Diketahui, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.
"Tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," ujarnya.
Diketahui, korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Misalnya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.
Salah satu perkara yang terkait tanah, KPK pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. Saat itu, KPK pun sempat memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.
Baca Juga
Inisial AHL ini diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia.
Kasus mafia tanah teranyar menimpa Dino Patti Djalal. Pendiri dan ketua Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) ini mengalami langsung. Melalui akun Twitter resminya, Selasa (9/2/2021) 20.00 WIB, Dino mengatakan bahwa sertifikat rumah milik ibunya ternyata telah beralih nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa akta jual beli atau AJB.
Dia memerinci modus komplotan tersebut adalah mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, dan memasang figur-figur yang mirip dengan foto di KTP. Menurutnya, figur-figur tersebut dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu.