Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Tuntut Peretas Korea Utara dengan Tuduhan Pencurian US$18,3 miliar

Departemen Kehakiman AS tersebut menuduh tiga dari operasi peretasan dan malware yang luas untuk mendapatkan dana bagi pemerintah sambil menghindari hukuman sanksi PBB yang telah merusak sumber pendapatannya.
Pyongyang Korea Utara
Pyongyang Korea Utara

Bisnis.com, JAKARTA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa tiga pejabat intelijen militer Korea Utara pada Rabu (17/2) atas serangan siber untuk mencuri mata uang kripto dan tradisional senilai US$1,3 miliar dari bank dan target lainnya.

Dilansir Channel News Asia, Kamis (18/2/2021), tindakan pertama terhadap Pyongyang oleh pemerintahan Presiden Joe Biden itu ditujukan pada apa yang disebut kriminalitas global yang dilakukan oleh Korea Utara.

Departemen Kehakiman AS tersebut menuduh tiga dari operasi peretasan dan malware yang luas untuk mendapatkan dana bagi pemerintah sambil menghindari hukuman sanksi PBB yang telah merusak sumber pendapatannya.

Departemen Kehakiman menyebutkan, lebih dari tujuh tahun, para pejabat membuat aplikasi cryptocurrency untuk meretas perusahaan yang memasarkan dan memperdagangkan mata uang digital seperti bitcoin dan mengembangkan platform blockchain untuk menghindari sanksi dan secara diam-diam mengumpulkan dana.

Kasus yang diajukan ke pengadilan federal di Los Angeles didasarkan pada tuduhan 2018 terhadap salah satu dari tiga, yang diidentifikasi sebagai Park Jin Hyok.

Dia didakwa dengan peretasan gambar Sony pada 2014, pembuatan ransomware WannaCry, dan pencurian pada 2016 sebesar US$81 juta dari bank sentral Bangladesh.

Tuduhan baru ini menambahkan dua terdakwa, yakni Jon Chang Hyok dan Kim Il. Tuduhan tersebut mengatakan ketiganya bekerja bersama di Biro Umum Pengintaian yang berfokus pada peretasan intelijen militer Korea Utara, yang lebih dikenal dalam komunitas keamanan siber sebagai Lazarus Group, atau APT 38.

Selain dakwaan sebelumnya, ketiganya diduga beroperasi dari Korea Utara, Rusia, dan China untuk meretas komputer menggunakan teknik spearfishing, dan untuk mempromosikan aplikasi mata uang kripto yang dimuat dengan perangkat lunak berbahaya yang memungkinkan mereka untuk mengosongkan dompet kripto korban.

Mereka diduga merampok pertukaran mata uang digital di Slovenia dan Indonesia serta memeras bursa New York sebesar US$ 11,8 juta. Pada 2018, mereka merampok US$ 6,1 juta dari mesin ATM dari Bank Islami Pakistan setelah mendapatkan akses ke jaringan komputernya.

Departemen Kehakiman tidak merinci secara tepat berapa banyak yang diyakini para terdakwa telah mencuri semuanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper