Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Metro Jaya Bentuk Timsus Mafia Tanah Kasus Dinno Patti Djalal

Tim khusus kasus sengketa tanah yang dialami Dino Patti Djalal ini melibatkan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, Tim Satgas Mafia Tanah Pusat, dan BPN Pusat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020)./Antararn
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran menginstruksikan pembentukan tim khusus mafia tanah menyusul terungkapnya kasus mafia tanah yang dialami keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Tim khusus kasus sengketa tanah yang dialami Dino Patti Djalal ini melibatkan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, Tim Satgas Mafia Tanah Pusat, dan BPN Pusat. Hasilnya, pagi tadi kepolisian telah menangkap lima orang tersangka kasus mafia tanah itu. 

"Kasus ini memang jadi bahan perhatian Pak Kapolda untuk segera membentuk tim dan tim ini sudah bergerak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir dari Tempo, Selasa (16/2/2021).

"Intinya bahwa penyidik betul-betul melakukan penyidikan untuk membuat terang perkara ini," lanjut Yusri. 

Adapun Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini.

Yusri menjelaskan kelimanya diduga terlibat dalam kasus penipuan rumah ibu Dino Patti Djalal di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Laporan  kasus tersebut masuk ke polisi pada April 2020.

"Mereka sekarang masih pemeriksaan oleh penyidik. saya akan jelaskan beberapa hari ini untuk rilis kasus pertama ini," kata Yusri. 

Polda Metro Jaya telah menangani tiga laporan dugaan penipuan tanah yang dialami ibu Dino, Zurni Hasyim Djalal. Untuk kasus pertama dengan penipuan penjualan rumah di Pondok Indah telah ditangkap lima orang tersangka. 

Untuk kasus kedua, yaitu penipuan penjualan rumah di Kemang, Jakarta Selatan, telah ditetapkan satu orang tersangka. Pada kasus kedua ini, Yusri mengatakan pihak Dino melaporkan pada November 2020 dan tersangka telah dijerat dengan Pasal 263 tentang pemalsuan identitas. 

"Yang kasus ketiga ini mudah-mudahan kami segera gelar perkara, karena kami sudah klarifikasi baik itu pelapornya dan saksi," kata Yusri. 

Melalui akun Instagram pribadinya, Dino menjelaskan tiga kasus mafia tanah yang menyasar keluarganya ini didalangi oleh seseorang bernama Freddy Kusnadi. Dino pun mengklaim sudah mengantongi bukti keterlibatan Freddy itu. 

Namun cuitan Dino Patti Djalal itu berbuntut pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh Freddy Kusnadi. Kuasa hukum Freddy, Tonin Tachta mengatakan Dino dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Freddy.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper