Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

120 Keluarga Korban Covid-19 Belum Terima Santunan Rp15 Juta dari Kemensos

April tahun lalu (2020), sudah diajukan secara bertahap, tapi sampai kini 120 keluarga yang menjadi ahli waris korban Covid-19 itu belum dapat.
Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/2/2021)./Antara
Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/2/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sedikitnya sebanyak 120 keluarga korban Covid-19 di Jakarta Pusat, hingga saat ini belum mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial sebesar Rp15 juta per keluarga.

Korban Covid-19 yang dimaksud, kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-Angin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/2/2021), adalah keluarga yang anggotanya meninggal akibat terpapar virus asal Wuhan China itu.

"Jadi, ini dari April tahun lalu (2020), kita sudah ajukan secara bertahap. Sampai sekarang 120 yang menjadi ahli waris korban Covid-19 itu belum dapat. Kita sudah ajukan dan sampai saat ini belum cair," kata Ngapuli.

Pria yang akrab disapa Apul itu mengatakan, syarat yang diperlukan keluarga korban Covid-19 atau ahli waris mendapatkan santunan adalah memberikan data ke Sudin Sosial Jakarta Pusat berupa surat keterangan dari rumah sakit, surat keterangan ahli waris dan nomor rekening.

Akan tetapi, setelah 120 ahli waris di Jakarta Pusat mengajukan dari tahun lalu, belum ada tindak lanjut dari Kementerian Sosial untuk pencairan santunan itu.

"Saya sudah tanya apakah masih ada atau tidak? Mereka tidak berani jawab. Itu jawaban dari Kemensos. Tapi, yang penting kami sudah usaha," ujar Apul.

Dia berharap, ada kejelasan terkait pemberian santunan tersebut, sehingga warga yang menunggu hampir selama satu tahun itu mendapatkan kepastian.

"Saya tegaskan, karena kami yang berhubungan dengan masyarakat. Kalau memang tidak ada, tolong bilang tidak ada. Kalau memang masih ada, ya beri kepastian diberikan kapan. Karena ini masyarakat masih berharap, karena mereka sudah mengajukan, jadi butuh kepastian," tutup Apul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper