Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melantik Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan. Safrizal dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
"Sudah turun Keputusan Presiden tentang penunjukkan Penjabat Gubernur Kalsel yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Dr. Drs. Safrizal, M.Si," kata Mendagri, pada Senin (15/2/21).
Safrizal merupakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Kemendagri. Pelantikan tersebut menyusul telah berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalimantan Selatan pada 12 Februari 2021.
Tito memandang perlu adanya percepatan untuk penunjukan Pj. Pasalnya hingga kini proses Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan belum terdapat pejabat definitif dan masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi.
Tak hanya itu, guna memitigasi bencana yang menimpa wilayah Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, Tito memandang diperlukan penjabat yang dapat melakukan komando penanganan kebencanaan.
“Itulah salah satu faktor penunjukan, yaitu Dirjen Bina Adwil yang menangani kebencanaan untuk menjadi Penjabat Gubernur Kalsel," tuturnya.
Baca Juga
Selain itu, Mantan Kapolri itu meminta Safrizal mempercepat penanganan pascabencana banjir di wilayah itu. Adapun para korban diberikan bantuan baik secara moril maupun materil.
Safrizal juga diperintahkan untuk menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder di daerah maupun pusat terkait percepatan penanganan pandemi Covid-19.
"Saya juga mengharapkan Penjabat Gubernur dapat mendukung proses demokrasi, yaitu Pilkada yang sudah memasuki tahap akhir, Mahkamah Konstitusi, kita tunggu hasilnya seperti apa, dan kita hormati apapun keputusannya.”
“Dan saya minta untuk Penjabat Gubernur bersama dengan Forkopimda dan semua pihak dapat menciptakan iklim yang tetap aman terkendali, iklim yang kondusif, biarlah proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan hindari terjadinya konflik apalagi kekerasan dan itu perlu dilakukan tindakan-tindakan koordinatif dengan semua pihak," terangnya.