Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi PDIP Minta Revisi UU Pilkada dilakukan Setelah 2024

PDIP menilai proses perubahan undang-undang seharusnya dilaksanakan ketika undang-undang yang sudah berjalan tidak terimplementasi dengan baik.
  Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua panitia kerja (Panja) Jiwasraya Aria Bima (tengah) bersama Anggota Komisi VI DPR sekaligus anggota Panja Jiwasraya Hendrik Lewerissa (kiri) dan Andre Rosiade (kanan) berbincang sebelum rapat Panja terkait Asuransi Jiwasraya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020)./Antara
Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua panitia kerja (Panja) Jiwasraya Aria Bima (tengah) bersama Anggota Komisi VI DPR sekaligus anggota Panja Jiwasraya Hendrik Lewerissa (kiri) dan Andre Rosiade (kanan) berbincang sebelum rapat Panja terkait Asuransi Jiwasraya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyarankan supaya pembahasan Undang-Undang Pilkada dilakukan setelah 2024.

Aria juga meminta seluruh Anggota DPR RI dapat bersatu secara konsisten mengawal Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 supaya pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan pada tahun 2024. 

“Kita menginginkan adanya konsolidasi demokrasi di Indonesia supaya demokrasi ini yang tadinya kurang sempurna menjadi pas lah, kita harus konsisten, jangan sampai kita melecehkan hasil yang kita buat sendiri,” ujar Aria dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (12/2/2021).

Wakil Ketua Komisi VI DPR ini menjelaskan, proses perubahan undang-undang seharusnya dilaksanakan ketika undang-undang yang sudah berjalan tidak terimplementasi dengan baik. 

Menurutnya, memaksakan perubahan regulasi ketika regulasi tersebut belum berjalan merupakan sebuah proses berpolitik yang kurang baik.

“Maka untuk itu, terkait dengan usulan-usulan untuk mengamandemen UU Pilkada yang belum dilaksanakan secara serentak di tahun 2024, ini sangat tidak baik dalam proses kita berpolitik. Kita akan mengalami satu, merk kelembagaan kita akan jatuh karena sesuatu yang kita buat akhirnya tiba-tiba kita inginkan untuk kita ubah,” ucap Aria.

Maka untuk itu walaupun ada beberapa anggota dewan yang meminta UU tersebut direvisi, Aria berharap keinginan tersebut ditunda dulu demi kebaikan bersama. 

"Saya sangat berharap UU ini nanti kita ubah kalau memang Pilkada 2024 itu mengalami berbagai kendala. Walaupun mungkin memang visi teman-teman sudah melihat adanya kekurangan-kekurangan yang harus kita perbaiki,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : DPR

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper