Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Minta Pertamina Kelola 20 Kapal Tanker Milik Tersangka Asabri

20 kapal tanker sitaan dari tersangka Asabru akan diserahkan ke PT Pertamina supaya tidak terputus operasinya.
Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta PT Pertamina (Persero) agar mengelola 20 kapal tanker sitaan milik Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan 20 unit kapal tanker itu sudah terikat kontrak untuk tetap beroperasi, sehingga kewajiban 20 unit kapal tanker itu harus tetap dipenuhi.

"Jadi karena semua kapal itu sudah terikat kontrak, harus tetap memenuhi kewajibannya. Makanya hal ini diserahkan ke PT Pertamina agar tidak terputus operasinya," tuturnya, Rabu (10/2/2021).

Menurut Febrie, 20 unit kapal tanker sitaan itu kini masih beroperasi di beberapa lokasi antara lain Samarinda, Batam dan Kepulauan Seribu. Namun, kata Febrie, puluhan kapal sitaan tersebut dalam pengawasan tim penyidik Kejagung.

"Kapalnya sampai saat ini masih beroperasi dan penyidik juga masih berjalan mengawasi kapal itu," katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 20 unit kapal tanker milik tersangka Heru Hidayat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut penyitaan tersebut dilakukan penyidik Kejagung beberapa hari lalu. Namun, dia tidak menjelaskan lebih terperinci mengenai lokasi 20 unit kapal tanker tersebut.

Febrie menjelaskan bahwa penyitaan 20 unit kapal tanker milik Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) itu dilakukan karena diduga kuat terkait dengan perkara tindak pidana korupsi.

"Kami kembali melakukan penyitaan berupa 20 unit kapal tanker milik Heru Hidayat terkait kasus PT Asabri," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (9/2/2021).

Bahkan, kata Febrie, salah satu dari 20 unit kapal tanker yang telah disita tim penyidik Kejagung itu merupakan kapal LNG terbesar di Indonesia. "Salah satunya itu kapal LNG terbesar di Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper