Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan akan menindak tegas dan menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman jika telah terbukti terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa sejauh ini Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror baru mendapatkan kesaksian salah satu anggota JAD Makassar yang menyebutkan Munarman hadir pada saat JAD Makassar tengah melakukan I'dad lil jihad atau persiapan jihad.
"Apabila yang bersangkutan (Munarman) itu ada keterlibatan, tentunya Tim Densus 88 Antiteror juga akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Rusdi, Jumat (5/2/2021).
Menurut Rusdi, tidak hanya Munarman, tetapi jika ada alat bukti yang cukup bahwa ada keterlibatan petinggi FPI lainnya yang terafiliasi dengan kelompok JAD, maka semua pihak bakal ditindak tegas.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme akan dimintai pertanggungjawaban di depan hukum," ujarnya.
Seperti diketahui, terungkapnya sosok Munarman hadir dalam pelatihan I'dad lil jihad terungkap usai salah satu teroris JAD Makassar menyampaikan hal tersebut di salah satu media dan viral di media sosial.
Teroris JAD Makassar itu juga mengaku sempat mengikuti majelis taklim yang digelar oleh FPI di sejumlah lokasi.