Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Berkurang, Komisi IX DPR ‘Teriak’

Budi Gunadi Sadikin sedang mengupayakan agar insentif tenaga kesehatan tidak berkurang.
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 menjadi sorotan Komisi IX DPR.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyesalkan surat Kementerian Keuangan kepada Kementerian kesehatan terkait pengurangan insentif tersebut.

"Kita kekurangan banyak tenaga kesehatan. Perlu waktu lama untuk mendapatkan satu tenaga kesehatan. Mengapa insentifnya dipotong," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Rabu (3/2/2021).

Ninik, panggilan akrabnya, mengatakan, tenaga kesehatan memerlukan tambahan vitamin. Sementara itu, dia mendapat informasi dari beberapa rumah sakit bahwa perawat kekurangan vitamin.

"Tenaga kesehatan perlu vitamin. Vitamin kurang, apalagi nanti insentif yang dibayar juga masih dipotong," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar mengatakan, tenaga kesehatan telah merelakan waktu, bahkan nyawa, untuk menangani pandemi Covid-19. Karena itu, politisi PKS tersebut berharap insentif tenaga kesehatan tidak dikurangi

Adapun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sedang mengupayakan agar insentif tenaga kesehatan tidak berkurang meskipun ada pengurangan anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Akan ada diskusi lagi dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Aspirasi itu ditangkap Kementerian Keuangan dan akan didiskusikan," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diikuti melalui siaran langsung akun Youtube DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2021).

Budi mengatakan, tengah mendiskusikan kemungkinan realokasi anggaran di luar Kementerian Kesehatan untuk insentif tenaga kesehatan dengan Kementerian Keuangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper