Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jual-Beli Pakai Dinar Dirham, Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Pasar Muamalah

Aksi jual-beli menggunakan dinar dirham tersebut terungkap setelah sebelumnya sempat viral di media sosial.
Mata uang dinar/wikipedia
Mata uang dinar/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap pria pemilik Pasar Muamalah yang bertransaksi memakai dinar dirham di Kota Depok Jawa Barat atas nama Zaim Saidi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengemukakan, bahwa Zaim Saidi tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh anggota Bareskrim Polri pada hari Selasa (2/2/2021) malam, di kediamannya.

"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap pemilik pasar muamalah tersebut," tutur Rusdi, Rabu (3/2/2021).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika, menjelaskan penangkapan Zaim Saidi itu terkait transaksi jual-beli yang menggunakan mata uang dinar dirham bukan rupiah. 

Aksi jual-beli menggunakan dinar dirham tersebut terungkap setelah sebelumnya sempat viral di media sosial. Namun, Helmy tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pasal yang telah dilanggar oleh Zaim Saidi.

"Iya terkait transaksi memakai dinar itu," katanya.

Sebelumnya, viral transaksi jual-beli di Pasar Muamalah, Depok Jawa Barat menggunakan dinar dirham.

Pemerintah setempat kemudian langsung menegaskan, cara tersebut tidak sah karena yang berlaku di Indonesia hanya dengan mata uang rupiah.

Zaim juga menerapkan prosesi jual-beli dengan menggunakan pola barter. Sistem perdagangan itu diterapkan dengan dalih mencontoh ajaran Rasulullah SAW.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper