Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Menlu AS Minta Militer Myanmar Segera Bebaskan Aung San Suu Kyi

Amerika Serikat menyatakan keprihatinan dan kekhawatiran besar atas laporan penahanan pejabat pemerintah dan pemimpin masyarakat sipil Myanmar Aung San Suu Kyi.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 01 Februari 2021  |  11:39 WIB
Menlu AS Minta Militer Myanmar Segera Bebaskan Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi - Reuters/Kham

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken meminta para pemimpin militer Myanmar untuk membebaskan Aung San Suu Kyi dan beberapa orang lainnya yang ditahan dalam penyerbuan pada Minggu malam (31/1/2021).

Blinken dalam sebuah pernyataan menyampaikan bahwa Amerika Serikat menyatakan "keprihatinan dan kekhawatiran besar" atas laporan penahanan pejabat pemerintah dan pemimpin masyarakat sipil Myanmar.

"Kami menyerukan kepada para pemimpin militer Myanmar untuk membebaskan semua pejabat pemerintah dan pemimpin masyarakat sipil dan menghormati keinginan rakyat Myanmar seperti yang diungkapkan dalam pemilihan umum demokratis pada 8 November," kata Blinken.

Selain itu, dia menyatakan Amerika Serikat mendukung rakyat Myanmar dalam aspirasi mereka untuk demokrasi, kebebasan, perdamaian, dan pembangunan.

"Pihak militer harus segera membalikkan tindakan ini," ujarnya.

Tentara Myanmar pada Senin (1/2/2021) mengumumkan keadaan darurat saat mereka menyatakan melakukan penahanan terhadap para pemimpin senior pemerintah Myanmar sebagai tanggapan atas kecurangan selama pemilihan umum tahun lalu.

Sebuah video yang disiarkan di televisi milik militer Myanmar menyebutkan bahwa kekuasaan telah diserahkan kepada panglima angkatan bersenjata, Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

amerika serikat myanmar kudeta aung san suu kyi

Sumber : Antara

Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top