Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rasisme, Polisi Jemput Tersangka Ambroncius Nababan

Penyidik Polri menjemput Ambroncius Nababan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan - Istimewa
Ambroncius Nababan - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi langsung menjemput politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan untuk dibawa ke Kantor Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Setelah status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka, penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan dan sekitar jam 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (26/1/2021) malam.

Ambrocius Nababan tiba di Bareskrim Polri pada pukul 19.40 WIB. Argo mengungkapkan selanjutnya penyidik akan mememeriksa AN

"Nanti kita tunggu (ditahan atau tidak) setelah selesai diperiksa," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah meminta keterangan Nabanan pada Senin malam (25/1). Dia mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar konten dia di media sosial Facebook yang bernada rasis.

Penyidik juga telah meminta keterangan lima saksi termasuk ahli pidana dan ahli bahasa. Kemudian penyidik menggelar perkara. "Setelah dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status AN menjadi tersangka," ujar Argo.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan primata yang diunggah Nababan di akun FB-nya.

Unggahan itu untuk menyikapi pernyataan Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Posting-an Nababan yang adalah juga ketua umum kelompok pendukung yang berafiliasi kepada pihak tertentu itupun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Namun, Ambroncius membantah telah bertindak rasis dan mengklaim unggahannya itu hanya sebatas persoalan dia dengan Pigai.

"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Nababan.

Dia pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat. Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Nababan berada di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper