Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Gedung yang Dibakar, Kejagung dapat Tambahan Rp350 Miliar

Total alokasi anggaran Kejagung pada 2021 mencapai Rp9,59 triliun.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan tambahan alokasi anggaran senilau Rp350 miliar untuk membangun gedung utama Kejagung yang habis dibakar pada tahun lalu.

Dengan tambahan tersebut total alokasi anggaran Kejagung pada 2021 mencapai Rp9,59 triliun. 

"Kejaksaan memperoleh pagu alokasi anggaran tahun 2021 kurang lebih sebesar Rp9,5 triliun dengan tambahan anggaran sebesar Rp350 miliar yang digunakan untuk pembangunan gedung utama Kejaksaan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Selasa (26/1/2021).

Burhanuddin menyampaikan untuk realisasi anggaran Kejagung RI pada 2020 tercatat sebesar Rp6.879.407.212.158 dari total alokasi anggaran sejumlah Rp6.995.709.443.000 atau Rp6,9 triliun.

"Tahun 2020 realisasi anggaran mencapai Rp6,8 triliun atau mencapai 98,34 persen dari pagu sebesar Rp6,99 triliun," kata Burhanuddin.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak  Kejaksaan Agung sebesar Rp934,8 miliar. "Atau mencapai 167,88 persen dari total target Rp556,8 miliar," kata Burhanuddin.

Diketahui, pada 2020 silam gedung Kejaksaan Agung dilalap si jago merah. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kebakaran tersebut.

Adapun, dalam penetapan tersangka tersebut polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan atau karena kealpaan.

Penyebab terjadinya kebakaran karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Pada saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper