Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darurat Covid-19, DPR: Pemerintah Perlu Buat Kebijakan yang Efektif

Pemerintah diminta membuat kebijakan penangan yang paling efektif untuk menekan laju kasus penularan Covid-19.
Petugas medis bersiap memakai alat pelindung diri untuk memeriksa pasien suspect virus Corona di ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Dumai, Riau, Jumat, 6 Maret 2020./Antara
Petugas medis bersiap memakai alat pelindung diri untuk memeriksa pasien suspect virus Corona di ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Dumai, Riau, Jumat, 6 Maret 2020./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021. Hal itu dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia tak kunjung mereda.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membuat instrumen perencanaan penanganan masalah corona. 

"Kami minta kepada Menkes untuk kemudian mengkalkulasi lagi dan kemudian melakukan kontingensi plan untuk mengatasi masalah ini [Covid-19]," kata Dasco seperti dikutip dari situs resmi DPR, Jumat (22/1/2021).

Salah satu yang menjadi perhatian Dasco adalah fasilitas kesehatan yang hampir penuh oleh pasien Covid-19.

"Kita memonitor rumah sakit di Jakarta, isinya tidak hanya penduduk Jakarta tapi ada dari provinsi lain seperti Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi yang juga dirawat di rumah sakit di Jakarta," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan kenaikan kasus Covid-19 ini sulit dihindari. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah membuat kebijakan penangan yang paling efektif.

"Liburan kemarin menyebabkan klaster-klaster yang tidak bisa dihindari. Nah, antara PPKM, PSBB dan lain-lain, kita minta kepada pemerintah mengkaji apa yang paling efektif untuk diterapkan," ujar Dasco. 

Dasco pun mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menangani penularan Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan dan membatasi aktivitas di luar rumah.

"Kita semua harus ikut bersama-sama membantu Menkes. Kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga prokes dan kemudian tidak melakukan aktivitas jika tidak perlu," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM selama dua pekan yaitu mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Salah satu alasannya adalah jumlah penularan Covid-19 yang tidak melandai dan tingkat keterisian rumah sakit yang makin tipis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sesuai dengan rapat studi, Presiden Jokowi sudah setuju bahwa PPKM diperpanjang. Pasalnya, dari data yang ada di 72 provinsi kurva kasus Covid-19 belum melandai meski ada beberapa daerah yang mulai mengalami penurunan kasus.

“Beberapa yang mulai turun, hanya di Banten dan Yogyakarta, maka diputuskan untuk diperpanjang selama dua pekan, sehingga berlanjut dari 26 Januari – 8 Februari 2021,” kata Airlangga pada konferensi pers, Kamis (21/1/2021).

Faktor lain yang menyebabkan perpanjangan PPKM adalah karena kasus harian Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi. Secara nasional sampai 20 Januari 2021, jumlah yang terpapar sudah 939.948 orang, kemudian kasus aktif 15,9 persen, sembuh 81,2 persen, meninggal 2,9 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper