Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biden Perketat Batasan Lobi-Lobi Korporasi di Gedung Putih

Perintah Biden ini lebih kuat daripada aturan yang diberlakukan oleh Presiden Barack Obama atau Presiden Donald Trump, menandakan pengetatan aturan antara kepentingan pemerintah dan perusahaan di Washington.
Presiden AS terpilih Joe Biden dan Wakil Presiden AS terpilih Kamala Harris. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @joebiden
Presiden AS terpilih Joe Biden dan Wakil Presiden AS terpilih Kamala Harris. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @joebiden

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam upaya menghalangi pengaruh perusahaan di Gedung Putih, Presiden Joe Biden melarang penasihat senior menerima bonus dari mantan atasannya.

Hal itu tertuang dalam salah satu perintah eksekutif yang ditandatangani Biden begitu dilantik. Melalui perintah itu, Biden juga melarang pejabat tinggi untuk melobi staf senior Gedung Putih setelah mereka meninggalkan pemerintahan. Hal itu untuk mencegah pengaruh mantan rekan kerja terhadap staf di Gedung Putih.

Pembatasan juga akan berlaku untuk apa yang dikenal sebagai 'shadow lobbying', di mana mantan pejabat menasihati staf baru di kantor pemerintahan AS tentang cara memengaruhi kebijakan. Larangan Biden akan memengaruhi staf yang berencana menjembatani lembaga lama tempat mereka bekerja dengan Gedung Putih.

Perintah Biden ini lebih kuat daripada aturan yang diberlakukan oleh Presiden Barack Obama atau Presiden Donald Trump, menandakan pengetatan aturan antara kepentingan pemerintah dan perusahaan di Washington.

Namun, pakar reformasi pemerintah berpendapat bahwa kebijakan itu tidak bisa sama sekali menghentikan pengaruh kuat perusahaan di Gedung Putih.

"Kepentingan uang akan selalu menemukan cara untuk mengerahkan kekuatan mereka," kata Liz Hempowicz, direktur kebijakan publik untuk Project On Government Oversight, sebuah kelompok pengawas, dilansir Bloomberg, Kamis (21/1/2021).

Perintah merupakan salah satu dari 17 tindakan eksekutif yang ditandatangani Biden pada setengah hari pertamanya sebagai presiden. Timnya mengatakan dia juga berencana untuk kembali membuka catatan pengunjung Gedung Putih secara publik, sebuah praktik yang dihentikan Trump.

Advokat yang menghabiskan setidaknya 20 persen waktu mereka mewakili kepentingan klien kepada pembuat keputusan diharuskan untuk mengajukan laporan triwulanan yang mengungkapkan kontak mereka berdasarkan undang-undang lobi.

Kebijakan etika baru Biden mendapat pujian dari kelompok pemerintah yang berpendapat bahwa perintah tersebut memperbaiki aturan yang ditetapkan oleh pemerintahan Obama. Melalui shadow lobbying, perusahaan diam-diam memengaruhi politik di pemerintahan.

"Inilah yang sebenarnya ingin kami lihat. Sangat disayangkan bahwa standar dapat berubah secara signifikan dari administrasi ke administrasi," kata Hempowicz.

Pada jam-jam terakhir masa kepresidenannya, Trump mencabut janji etika pemerintahannya yang melarang pejabat politik melobi lembaga tempat mereka bekerja selama lima tahun setelah meninggalkan pemerintahan. Perintah aslinya juga melarang mantan pejabat politik untuk melobi pemerintah asing atau partai politik.

Pemerintahan Obama melarang pejabat untuk berkomunikasi dengan karyawan pada lembaga atau perusahaan lama tempatnya bekerja, selama dua tahun setelah meninggalkan pemerintahan.

Sementara Trump memberlakukan larangan yang lebih lama, fokusnya pada aktivitas lobi, membiarkan pintu terbuka bagi perusahaan untuk mempengaruhi Gedung Putih dengan cara lain.

Penerapan aturan baru Biden akan menjadi ujian apakah pemerintahannya akan menghindari persepsi publik bahwa perusahaan memiliki pengaruh yang tidak semestinya atas Gedung Putih, sementara tetap mempertahankan orang-orang terbaik.

Paul Miller, seorang pelobi dan mantan presiden National Institute for Lobbying & Ethics, berpendapat bahwa pembatasan baru dapat membuat pegawai negeri yang berkualitas, keluar dari pemerintahan baru, tanpa menawarkan banyak transparansi tentang bagaimana pemerintah dipengaruhi oleh kepentingan khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper