Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya minta penambahan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) sebanyak 50 unit ke Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan proposal permohonan penambahan kamera itu ke Pemprov DKI Jakarta.
Dia mengatakan bahwa pengadaan itu merupakan tugas pemerintah daerah, sehingga Polda Metro Jaya hanya bertugas mengajukan permintaan penambahan 50 unit kamera E-TLE.
"Proposalnya sudah siap dan dalam waktu dekat akan kami ajukan ke Pemda DKI, sebagai hibah kepada kita," tuturnya, Kamis (21/1/2021).
Dia mengatakan bahwa permintaan penambahan kamera E-TLE sebanyak 50 unit itu merupakan permintaan tahap ketiga. Pada tahap kedua, dia menjelaskan Polda Metro Jaya sudah mendapat 53 tambahan kamera dan tahap pertama 57 kamera E-TLE.
"Tahun 2021 ini kami mau kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sebanyak 50 kamera baru," katanya.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, pada pertengahan 2020 lalu, Polda Metro Jaya telah menempatkan 45 unit kamera E-TLE untuk menindak pengendara mobil yang melanggar aturan berlalu lintas.
Pemasangan kamera ETLE itu masih dalam tahap ujicoba dan sosialisasi kepada para pengendara kendaraan roda empat.
Polda Metro Jaya akan menindak para pengendara mobil yang kedapatan melanggar aturan seperti melanggar marka jalan, memakai ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelat nomor ganjil-genap.