Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas KIPI Terima 30 Laporan Efek Samping Vaksin Sinovac

Dari laporan KIPI yang masuk terkait vaksin Covid-19, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat.
Tenaga kesehatan di RSCM menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021)./Dok. Kementerian Kesehatan
Tenaga kesehatan di RSCM menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021)./Dok. Kementerian Kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, termasuk mendengarkan laporan dari masyarakat.

Hingga Rabu (20/1/2021), Komnas KIPI mengatakan ada 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin Covid-19 dari Sinovac pertama kali.

Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari menjelaskan dari laporan KIPI yang masuk, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat.

“Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini,” ungkap Hindra pada Dialog Produktif KPCPEN, Rabu (20/1/2021).

Vaksinasi sendiri merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, selain upaya-upaya yang akan terus kita lakukan, yaitu 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan 3T (test, trace, treatment).

Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu, namun juga upaya melindungi keluarga terdekat terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin Covid-19 pertama kali.

“Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” ujarnya.

Hindra menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi, imbuhnya, wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.

Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.

Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi dan sudah ada sejak 1998.

Alur pelaporannya dilakukan secara berjenjang, dari laporan masyarakat, puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semua sudah memiliki sistem yang baik.

“Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi,” tambah Hindra.

Hindra juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir berlebihan terhadap program vaksinasi Covid-19.

“Jadi, upaya vaksinasi itu merupakan salah satu upaya tambahan. Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana, tidak usah diteruskan. Cukup di kita saja, dan pastikan bahwa semua keluarga divaksinasi, karena apabila keluarga kita aman, InsyaAllah, bangsa dan negara ini aman. Mari kita lanjutkan vaksinasi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper