Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

AHY Tunjuk Ossy Dermawan Jadi Wasejken Demokrat

Sebelum menjadi Wasekjen, Ossy menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 16 Januari 2021  |  17:28 WIB
AHY Tunjuk Ossy Dermawan Jadi Wasejken Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) - Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menunjuk Ossy Dermawan untuk mengisi jabatan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.

"Perlu saya sampaikan bahwa pada Rabu (13/1/2021), Ketua Umum Partai Demokrat AHY telah memberi amanah kepada saya tugas baru, yakni sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat," kata Ossy kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).

Sebelumnya, Ossy menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat.

Adapun, posisi tersebut telah dipercayakan kepada Herzaky Mahendra Putra sejak 13 Januari 2021. Dia sebelumnya merupakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat.

Herzaky saat dihubungi ANTARA juga mengonfirmasi kabar tersebut. Dia mengatakan jabatan Ossy di kepengurusan pusat memang sengaja dinaikkan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono karena ada tugas khusus yang harus dilaksanakan.

"Iya, Pak (naik jabatan). Ada tugas-tugas khusus yang mesti diemban beliau di Kesekjenan selaku Wasekjen," ujar Herzaky.

Herzaky kemudian memberitahu bahwa kini posisi Kepala Balitbang DPP Partai Demokrat telah dipercayakan kepada Tomi Satryatomo.

"Sebelumnya Tomi merupakan salah satu Deputi Badan Penelitian dan Pengembangan, naik menggantikan saya selaku Ka Balitbang yang baru," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

partai demokrat agus harimurti

Sumber : Antara

Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top