Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan infrastruktur satu data penerima vaksinasi guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan tepat sasaran selama menjalankan proses vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Indonesia.
Untuk mendukung kerja tersebut, pemerintah menunjuk dua BUMN yakni PT Telekomunisasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk menyelenggarakan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
Sistem integrasi data tersebut akan menghasilkan data dalam bentuk by name by address dari berbagai sumber guna menghindari data sasaran ganda. Dari data tersebut, selanjutnya pemerintah memetakan dan mendistribusikan vaksin berdasarkan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota.
Adapun, pelaksanaannya merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah ditandatangani pada Selasa (12/1/2021).
Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate menuturkan penandatanaganan SKB ini sebagai landasan hukum untuk menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi penerima vaksinasi serta mendukung pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
“Kita bersama berharap agar program vaksinasi perdana yang akan dilakukan segera berjalan dengan lancar,” kata Johny, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Rabu (13/1/2021).
Sebagai tahap awal persiapan vaksinasi, pemerintah telah melakukan validasi data dengan mengirimkan SMS Blast undangan vaksinasi kepada 1,3 juta kelompok prioritas penerima vaksinasi yakni tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di 34 provinsi di Indonesia, terhitung mulai tanggal 12-13 Januari 2021.
Setelah menerima notifikasi/pemberitahuan, sasaran selanjutnya diminta untuk registasi ulang dan melakukan verifikasi guna memastikan kesesuaian data. Sasaran juga dapat mengecek ulang data mereka melalui aplikasi PeduliLindungi.
Melalui SKB ini, Menkominfo menegaskan bahwa penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah memperhatikan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada saat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjabarkan bahwa data yang akurat sangatlah penting untuk mengatasi pandemi dan vaksinasi Covid-19, karena data yang valid akan menjadi landasan penting untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
Di Kementerian Kesehatan sendiri, data masih menjadi persoalan yang mendesak untuk diselesaikan termasuk data pandemi Covid-19. Dirinya berharap melalui kolaborasi integrasi data, nantinya bisa digunakan untuk mengatasi ketidaksinkronan data.
“Kita minta tolong, kalau bisa dibantu menyimpan, bantu mengelola, bantu menganalisa, bantu juga keamaannya serta bantu mengintegrasikan data kami dengan data-data pemerintah lainnya,” kata Budi.