Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Orang Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Entikong

Sebanyak 10 orang orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi di Entikong diamankan.
Ilustrasi-Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh pelintas batas yang hendak ke Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat./Antara
Ilustrasi-Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh pelintas batas yang hendak ke Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat./Antara

Bisnis.com, SANGGAU – Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas mengamankan 10 orang orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi yaitu melewati jalur sisi kiri dan kanan luar PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan PMI tersebut diamankan anggota Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kiri dan kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Senin (11/1/2021).

“Mereka berusaha masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi perjalanan ke luar negeri,” ungkapnya di Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (12/1/2021).

Menurut dia, sesuai dengan arahan dari komando atas, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus ditingkat oleh Satgas Pamtas Yonif 642 untuk mencegah kegiatan dan lalu lintas barang atau orang secara ilegal.

Hal itu semakin diintensifkan sehubungan dengan pandemi Covid-19. "Selama di Malaysia para PMI itu bekerja di perkebunan sawit, adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di sana mengharuskan mereka kembali ke Indonesia," ucap Mustofa.

Satgas Yonif 642 memastikan semua WNI yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong.

Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.

Kemudian, kata Mustofa, 10 orang PMI diserahkan kepada pihak Imigrasi Entikong untuk didata dan diwawancara tentang riwayat perjalanan serta barang-barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.

"Semuanya yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, Imigrasi dan Bea Cukai, untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19." kata Mustofa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper