Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerahan Korban Sriwijaya Air SJ182 Tunggu Kesepakatan Keluarga

Okky Bisma adalah salah satu jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri.
Penemuan puing/body part yang diduga bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182. Puing yang ditemukan berupa serpihan body part pesawat dan baju anak-anak berwarna pink. Penemuan itu diserahkan kepada tim DVI Polri dan KNKT./Kantor SAR Jakarta
Penemuan puing/body part yang diduga bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182. Puing yang ditemukan berupa serpihan body part pesawat dan baju anak-anak berwarna pink. Penemuan itu diserahkan kepada tim DVI Polri dan KNKT./Kantor SAR Jakarta

Bianis.com, JAKARTA - RS Polri menunggu kesepakatan keluarga terkait penyerahan jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Okky Bisma.

Okky Bisma adalah salah satu jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri.

"Pada prinsipnya Tim DVI RS Polri telah siap menyerahkan kepada keluarga korban. Namun, kami menunggu kesepakatan dari keluarga korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Selasa (12/1/2021).

Rusdi menyebutkan salah satu alasan pihak keluarga adalah kemungkinan masih ada bagian lain dari tubuh korban yang bisa ditemukan pada pencocokan.

Menurut dia, pihak keluarga masih menunggu hal tersebut sehingga RS Polri masih menunggu kesepakatan pihak keluarga untuk menyerahkan jenazah korban.

"Itu salah satu kesepakatan keluarga korban. Namun, prinsipnya Tim DVI RS Polri siap menyerahkan, tinggal menunggu kesepakatan keluarga," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulah mengatakan bahwa Ditjen Dukcapil akan terus mendampingi Tim RS Polri dalam rangka mengidentifikasi korban pesawat Sriwijaya Air.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menerbitkan akta kematian atas nama Okky Bisma, kemudian sudah menyerahkan kepada keluarga korban pada hari Selasa. Selanjutnya, ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja untuk pemberian santuan.

"Jadi, tidak ada persyaratan yang rumit. Dari identifikasi Tim DVI RS Polri, kami langsung tindak lanjuti dengan pembuatan akta kematian agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak terkait," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper