Bisnis.com, JAKARTA -- Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir telah bebas secara murni dan langsung menuju ke kediamamnya di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Perjalanan Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor ke Sukoharjo dikawal oleh Densus Antiteror 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT.
"Langsung pulang ke ponpes [Ponpes Al-Mukmin]. Tidak ada prosesi penyambutan kepulangan Ustaz Abu," kata penasihat hukum Abu Bakar Ba'asyir, Ahmad Mihdan, yang dikutip dari Solopos.com, Jumat (8/1/2021).
Mihdan belum bisa memastikan waktu kedatangan rombongan Abu Bakar Ba'asyir di ponpes Ngruki. Namun, dia memperkirakan rombongan Ba'asyir akan tiba di ponpes pada petang hingga malam hari.
Setiba di ponpes, Baasyir bakal langsung beristirahat karena telah menempuh perjalanan jauh selama berjam-jam dari Bogor-Sukoharjo. "Beliau langsung istirahat di ponpes. Prioritas utama adalah menjaga kondisi kesehatan karena Ustaz Abu sudah sepuh," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Ponpes Al-Mukmin, Ustaz Yahya Abdurrahman, mengatakan pengurus ponpes Ngruki telah berkomunikasi dengan keluarga Abu Bakar Ba'asyir, beberapa waktu lalu.
Dari komunikasi itu diputuskan tidak ada penyambutan khusus saat kepulangan Abu Bakar Baasyir ke ponpes. Hal ini guna mencegah kerumunan massa di lingkungan ponpes mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19.
Selain itu, kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir juga menjadi pertimbangan utama sehingga tidak menggelar kegiatan penyambutan di sekitar ponpes.
"Area ponpes harus steril. Hanya keluarga dan TPM yang akan mendampingi rombongan Ustaz Abu. Tim medis juga akan ikut rombongan di sekitar ponpes," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan tidak ada pengamanan khusus dari aparat keamanan saat kepulangan Abu Bakar Baasyir ke ponpes Ngruki.
Aparat gabungan hanya melakukan operasi yustisi untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa. Kapolres melarang kerumunan massa saat proses kepulangan Abu Bakar Ba’asyir menuju ponpes.
"Proses penjemputan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bakal dijaga Pam Swakarsa yang tersebar di 20 lokasi. Jika ada kerumunan massa bakal dibubarkan satgas penanganan Covid-19," katanya.