Bisnis.com, JAKARTA-- Penyidik Polri telah memeriksa 83 orang saksi terkait perkara tindak pidana penembakan enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, empat saksi di antaranya adalah anggota Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengakui bahwa penyidik Bareskrim Polri masih belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam perkara itu.
Menurut Ramadhan, alasan tim penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti untuk membuat perkara tindak pidana penembakan enam Laskar FPI itu semakin terang-berderang.
"Kenapa belum ada tersangka, karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti ya," tutur Ramadhan, Rabu (6/1/2021).
Menurut Ramadhan sejauh ini penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 83 saksi dalam perkara tersebut, empat orang saksi merupakan anggota Polri yang diduga mengetahui, merasakan dan melihat peristiwa tindak pidana itu.
"Sampai saat ini saksi yang telah diperiksa penyidik ada 83 orang. Dari 83 orang saksi itu, empat saksi di antaranya anggota Polri," katanya.
Baca Juga
Seperti diketahui, enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas enam anggota Laskar FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas ditembak anggota kepolisian. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Komnas HAM telah mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.
Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," kata Amiruddin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (28/12/2020