Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertifikat tanah yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota kepada para penerima.
Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat ini dilakukan baik secara langsung di Istana Negara maupun secara virtual.
“Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Tanah Air,” kata Jokowi di Istana negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Lebih lanjut, Kepala Negara mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara karena mampu menerbitkan sekitar 6,8 juta sertifikat tanah dari target 11 juta karena terkendala pandemi Covid-19.
Jokowi juga memerinci capaian penerbitan sertifikat tanah dalam beberapa tahun terakhir yakni pada 2017 sebanyak 5,4 juta sertifikat, pada 2018 sebanyak 9,3 juta, 2019 sebanyak 9 juta, dan 2020 sebanyak 6,8 juta sertifikat tanah.
Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara Sofyan Djalil, Presiden Jokowi memastikan pada 2025 seluruh tanah di Indonesia telah tersertifikat dan dipegang oleh pemiliknya.
“Pesan saya, simpan ini baik-baik yang namanya sertifikat tanah,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan kepada para penerima sertifikat tanah bahwa sertifikat bisa dijadikan jaminan atas kredit perbankan.