Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapuas Hulu Tunda Sekolah Tatap Muka, Bagaimana di Tempat Anda?

Belajar tatap muka di sekolah ditunda dengan memperhatikan perkembangan penularan Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi - Siswa SD Negeri 03 Teluk Barak, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu Kalimantan Barat membersihkan komplek sekolahnya usai dilanda banjir. Sekolah tersebut biasanya diliburkan apabila dilanda banjir./Antara-Timotius
Ilustrasi - Siswa SD Negeri 03 Teluk Barak, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu Kalimantan Barat membersihkan komplek sekolahnya usai dilanda banjir. Sekolah tersebut biasanya diliburkan apabila dilanda banjir./Antara-Timotius

Bisnis.com, PUTUSSIBAU - Rencana dimulainya proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah masih terbentur kondisi pandemi Covid-19.

Di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memutuskan untuk menunda proses belajar mengajar di sekolah secara tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat Petrus Kusnadi mengatakan pembelajaran tatap muka yang semula dijadwalkan 4 Januari 2021, ditunda sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat.

"Belajar tatap muka di sekolah ditunda dengan memperhatikan perkembangan penularan Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru," kata Petrus Kusnadi kepada Antara di Putussibau Ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (3/1/2020).
 
Disampaikan Petrus, penyelenggaraan pendidikan semester genap Tahun ajaran 2020/2021 tetap di mulai pada 4 Januari 2021 dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau pun sistem luar jaringan (luring).

Menurut dia, tenaga pendidik tetap hadir ke sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Jadi untuk belajar tatap muka saat ini masih ditunda, sampai pemberitahuan selanjutnya dengan memperhatikan perkembangan sebaran Covid-19," jelas Petrus.

Meski pun demikian, masing-masing satuan pendidikan diminta melengkapi sarana dan prasarana sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) standar protokol kesehatan, dan menerapkan pola hidup bersih.

"Kami tentunya tetap monitor dan mengawasi pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19," kata Petrus.

Terkait penundaan pembelajaran tatap muka, Petrus mengaku sudah mengirimkan surat edaran ke masing-masing satuan pendidikan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat nomor 421/3466/DIKBUD/2020, Tanggal 16 Desember 2020 Tentang panduan penyelenggaran pembelajaran pada satuan pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya.

"Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tersebut, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir juga mengeluarkan surat edaran yang sudah diedarkan ke masing-masing satuan pendidikan, kita berdoa saja pandemi Covid-19 segera berakhir," kata Petrus.

Penyelenggaraan sekolah tatap muka menjadi perhatian terkait dimulainya semester baru pendidikan. Pihak Kemendikbud mempersilakan setiap daerah membuat keputusan terkait kondisinya masing-masing. Lantas, bagaimana di tempat Anda?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper