Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjalin kerja sama dalam Pemanfaatan Data dari Sistem Informasi Kesehatan.
Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan Kemenkes sebagai lembaga negara memiliki program yang harus pro rakyat dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Oleh karenanya kami selalu membuka diri dan mendukung penuh upaya dari BPK dalam menjaga akuntabilitas negara,” katanya, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Selasa (29/12/2020).
Oscar mengaku tahun ini merupakan tahun yang cukup berat karena berhadapan dengan pandemi Covid-19. Pandemi tersebut membuat seluruh masyarakat merasakan dampaknya.
“Pandemi ini mengubah tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami terus melakukan berbagai upaya dalam menangani Covid-19. Sebentar lagi akan dilaksanakan vaksinasi, ini akan memerlukan jalan panjang. Kami berharap tentu BPK dapat mengontrol, mengawal, mengawasi kami agar berjalan baik,” tambah Oscar.
Dari sisi digitalisasi, Kemenkes berupaya meminimalikan risiko kontak secara langsung dengan memanfaatkan layanan digital seperti telemedicine, dan pencatatan serta pelaporan secara digital.
Baca Juga
Data dari sistem informasi kesehatan yang dimanfaatkan oleh BPK merupakan salah satu cara mengontrol dan mengawasi pengelolaan keuangan di Kemenkes. Hal tersebut menjadi sebuah pengawasan bagi Kemenkes dalam mengelelola anggaran dengan baik, dan transparan.
“Upaya kita kerja sama ini adalah langkah tepat antara Kemenkes dan BPK untuk memberikan data dan informasi yang tepat. Kami menyambut kerja sama ini untuk pemanfaatan data dari sistem informasi kesehatan untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan negara,” ujar Oscar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel