Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Rizieq Shihab dari Polda Metro & Polda Jabar

Untuk memudahkan penanganan perkara, maka semua kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat pimpinan FPI Rizieq Shihab kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers./PMJ News

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan keputusan itu diambil dalam gelar perkara yang dilakukan Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar pada Jumat (18/12/2020).

“Di dalam gelar perkara itu kami putuskan bahwa terkait dengan 3 kasus tersebut ditarik ke Bareskrim Polri,” kata Listyo, Senin (21/12/2020).

Listyo mengatakan sejumlah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Rizieq sebelumnya ditangani oleh instansi yang terpisah, yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Dia mengatakan untuk memudahkan penanganan perkara, maka semua kasus itu kini ditangani oleh Bareskrim Polri. “Segera akan kami tuntaskan,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq dan lima anggotanya sebagai tersangka kasus kerumunan. Kerumunan itu terjadi ketika Rizieq mengadakan acara pernikahan anaknya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di kawasan Petamburan.

Selain di Jakarta, Polda Jawa Barat juga sedang melakukan penyidikan kasus kerumunan yang diduga melibatkan Rizieq di Megamendung.

Untuk kasus ketiga yang diambil alih oleh Bareskrim ialah kasus kerumunan Haul Syekh Abdul Qadir di Tangerang, Banten. Listyo mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper