Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penembakan Laskar FPI: 85 Saksi Sudah Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Polisi telah memeriksa 85 orang saksi terkait kasus penembakan enam Laskar FPI yang terdiri dari 7 saksi ahli dan sisanya adalah masyarakat serta petugas jalan tol.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50, meskipun sudah 85 orang saksi diperiksa.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 85 orang itu terdiri dari 7 saksi ahli dan sisanya adalah masyarakat serta petugas jalan tol yang mengetahui dan mendengar insiden penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI tersebut.

"Sampai hari ini kita telah meriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli. Kemudian 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar lokasi, kemudian ada 4 orang yang saat ini saksi korban. 12 petugas yang ada di lokasi KM 50, 3 orang perugas dari RS Polri, 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari forensik, 1 ahli dari Siber dan 1 ahli pidana," kata Listyo, Senin (21/12/2020).

Ketika dikonfirmasi mengenai saksi dari keluarga enam korban penembakan yang belum diperiksa, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tidak memberikan jawaban apapun. "Sudah ya, nanti," ujarnya.

Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri akan terbuka terhadap masyarakat yang ingin membantu untuk menjadi saksi agar perkara itu terang benderang. Hal itu, kata Listyo merupakan wujud tranparansi Polri dalam menangani kasus penembakan kepada enam anggota Laskar FPI.

"Sehingga kemudian, kita betul-betul mendapatkan peristiwa yang utuh, sebagai bentuk transparansi kita, profesionalitas kita dalam menangani kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait insiden tewasnya 6 anggota Laskar FPI.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. "Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan," kata Anam dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12/2020).

Anam mengatakan, Komnas HAM ingin meminta keterangan dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil yang terlibat dalam baku tembak antara polisi dan FPI. "Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," ujarnya.

Anam berharap pengambilan dan permintaan keterangan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.

Seperti diketahui, pada Senin (7/12/2020) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper