Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PDI Perjuangan, Bambang 'Pacul' Wuryanto memastikan tidak ada aliran uang kasus suap bansos covid-19 ke sejumlah pejabat dan calon kepala daerah dari PDIP di Pilkada 2020 lalu.
Dia juga membantah ada staf Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang berinisial 'L' yang disebut menerima aliran duit rasuah Bansos dari Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Ndak ada staf atau ajudan Ibu Puan Maharani yang berkode L. Cuma Alex Indra Lukman yang mirip ada Lukman-nya. Tapi dia ndak ada urusan," kata Bambang saat dihubungi, Senin (21/12/2020).
Dia juga mengaku sudah langsung menelepon Alex Indra Lukman untuk memastikan kabar tersebut. Namun, kata dia Alex Indra mengaku tidak pernah menerima duit miliaran dari Juliari Peter Batubara.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). Juliari selain merupakan salah satu kader utama partai banteng tersebut
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Baca Juga
Selaku penerima, Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.