Tutup Akses Kunjungan 10 Negara
Pada 17 Maret, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengumukan kebijakan menutup akses dan menolak kunjungan dan transit ke Indonesia dari 10 negara untuk menekan angka penularan wabah Covid-19.
Negara tersebut yaitu yaitu Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggis. Adapun, sebelumnya kunjungan dari China telah ditangguhkan terlebih dahulu, disusul oleh pendatang dari Korea Selatan.
Retno juga menangguhkan kebijakan bebas visa kunjungan, bisa kunjungan saat kedatangan dan bebas visa diplomatik maupun dinas selama 1 bulan.
Dengan kebijakan tersebut, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki Visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan.
Namun, hingga kebijakan tersebut diturunkan, Presiden Joko Widodo tetap belum membuat keputusan untuk melakukan lockdown di Indonesia.