Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawa Senjata Tajam, Polisi Amankan 4 Orang yang akan Ikuti Aksi 1812 

Keempat santri yang diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam mengakui bahwa berencana pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi 1812 di Istana Negara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan empat orang santri asal Pondok Pesantren Malhu dari wilayah Pandeglang Banten yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan santri yang namanya masih dirahasiakan itu diamankan ketika Polda Metro Jaya tengah melakukan razia untuk melakukan penyekatan massa dari luar daerah yang bakal ikut dalam Aksi 1812 di Istana Negara Jakarta Pusat.

"Jadi ada sebanyak tiga orang dan satu orang kedapatan membawa senjata tajam clurit," kata Yusri, Jumat (18/12/2020).

Yusri menjelaskan keempat santri itu mengakui bahwa mereka berencana pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Namun, ketika dalam perjalanan memakai bus ke arah Jakarta, kata Yusri, keempat santri itu diamankan karena kedapatan membawa senjata taja, berupa clurit.

"Mereka berencana mengikuti aksi itu dan berhasil diamankan saat menggunakan bus di perbatasan Jatiuwung," katanya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengaku siap menemui perwakilan massa aksi 1812 yang bakal menggelar unjuk rasa pada hari ini Jumat 18 Desember 2020 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau massa aksi 1812 memakai cara elegan dalam menyampaikan aspirasinya dengan cara berdialog dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Polda Metro Jaya juga mengimbau agar tidak membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19, karena dikhawatirkan bakal muncul klaster baru Covid-19.

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan cara menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," kata Yusri, Jumat (18/12/2020).

Yusri juga meminta masyarakat mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa ditengah pandemi. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk kesehatan masyarakat sendiri.

"Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, itu kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper