Bisnis.com, JAKARTA--Massa Aksi 1812 sempat bersitegang dengan pihak kepolisian karena dilarang menggelar orasi di wilayah Istana Negara Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengemukakan alasan pihak Kepolisian membubarkan massa Aksi 1812, karena khawatir akan menimbulkan klaster covid-19 baru.
Maka dari itu, kata Hengki, pihaknya membubarkan seluruh massa Aksi 1812 yang mencoba membuat kerumunan di sekitaran Istana Negara Jakarta Pusat.
"Kami ingatkan Pandemi Covid di Jakarta ini masih cukup tinggi. Jangan ada kerumunan di daerah Jakarta. Silahkan pulang, silahkan bubar. Saya ingatkan kembali untuk bubar, karena ini bahaya untuk keselamatan jiwa," tuturnya, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, jika massa Aksi 1812 tidak segera membubarkan diri, maka Kepolisian berencana membubarkan paksa seluruh massa yang akan berkumpul di sekitar Istana Negara Jakarta Pusat.
"Pasukan sudah siap untuk membubarkan paksa massa yang berkerumun," katanya.
Sebelumnya, sekitar 150 personel gabungan melakukan penyekatan di lokasi perbatasan Jakarta Timur untuk mengantisipasi pergerakan tiga kelompok massa yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta. Salah satunya adalah, massa yang bakal melakukan aksi demo 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Sasaran pertama adalah kelompok organisasi masyarakat yang bertujuan menggelar unjuk rasa ke Jakarta," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Menurut Satria aksi unjuk rasa yang melibatkan ormas berkaitan dengan agenda 1812 terkait pengusutan tuntas penembakan enam pengikut Rizieq Shihab serta tuntutan membebaskan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Kelompok berikutnya adalah Anarko yang identik dengan kaum remaja atau pelajar. Mereka biasanya dikerahkan koordinator tertentu untuk memicu kericuhan demonstrasi.
"Kelompok Anarko ini adalah adik-adik kita yang biasanya ikut-ikutan aksi ke Jakarta. Kita antisipasi juga," ujarnya.