Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dalami Dugaan Korupsi, KPK Panggil Dua Komisaris PT Dirgantara Indonesia

Dua komisaris PT Dirgantara Indonesia akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Komisaris PT Dirgantara Indonesia (Persero) dalam dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia.

Keduanya dipanggil sebagai saksi dari tersangka Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/12/2020).

Mereka adalah Slamet Soedarsono sebagai Komisaris PT Dirgantara Indonesia tahun 2018 hingga sekarang dan Isfan Fajar Satryo sebagai Komisaris Independen PT Dirgantara Indonesia tahun 2018 hingga sekarang.

Selain dua Komisaris PT DI, KPK juga memanggil dua orang pensiunan TNI. Mereka adalah Tisna Komara dan Abdul Ghofur. Mereka semua bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) pada 2007-2017.

Penetapan tersangka Budiman terkait kapasitasnya sebagai Direktur Aerostructure periode 2007- 2010, Direktur Aircraft Integration (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).

Sebelum, menjabat sebagai Dirut PT PAL Budiman pernah menduduki kursi petinggi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Penetapan tersangka Budiman adalah hasil dari pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Dirut PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

"Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka pada 12 Maret 2020, yakni BUS (Budiman Saleh)," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Baru-baru ini, KPK juga menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia.

Ketiga orang tersangka itu adalah Arie Wibowo selaku Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 Arie Wibowo dan Direktur Produksi PT DI tahun 2014 s.d 2019, Didi Laksamana selaku Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, dan Ferry Santosa Subrata selaku Dirut PT Selaras Bangun Usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper