Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Jajaran Eks Komisaris

KPK memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat pada PT Dirgantara Indonesia.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap jajaran mantan Komisaris PT Dirgantara Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007 - 2017.

Mereka adalah mantan Komisaris Utama PT Dirgantara Indonesia Subandrio, mantan Komisaris PT Dirgantara Indonesia Binsar H Simanjuntak, mantan Komisaris PT Dirgantara Indonesia Slamet Senoadji, dan mantan Komisaris Utama Ida Bagus Putu Dunia.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, KPK juga memanggil Kadiv Perbendaharaan PT Dirgantara Indonesia Dedy Iriandy. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) pada 2007-2017.

Penetapan tersangka Budiman terkait kapasitasnya sebagai Direktur Aerostructure periode 2007- 2010, Direktur Aircraft Integration (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).

Sebelum, menjabat sebagai Dirut PT PAL Budiman pernah menduduki kursi petinggi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Penetapan tersangka Budiman adalah hasil dari pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Dirut PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

"Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka pada 12 Maret 2020, yakni BUS (Budiman Saleh)," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper