Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR akan bertemu dengan keluarga enam laskar FPI yan menjadi korban penembakan di Tol Jakarta - Cikampek.
Kepastian soal RDPU tersebut terdapat di dalam jadwal resmi rapat anggota DPR yang dibagikan pada Kamis (10/12/2020).
"Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga korban penembakan di Tol Cikampek," demikian bunyi informasi resmi dari DPR.
Seperti diketahui kasus penembakan 6 anggota FPI mendapat sorotan dari banyak pihak. Indonesia Police Watch setidaknya menyebut ada tujuh kejanggalan setelah insiden penembakan oleh aparat dari Polda Metro Jaya terhadap simpatisan Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengemukakan kejanggalan yang pertama yaitu terkait kepemilikan senjata api laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) seperti yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.
"Jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi serta antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk melumpuhkan," tutur Neta dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin belum lama ini.
Kejanggalan yang kedua, kata Neta, apakah tim penyidik Polda Metro Jaya sudah menerapkan SOP ketika menghadang kendaraan iring-iringan yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman," kata Neta.
Kemudian, kata Neta, kejanggalan yang ketiga, tim penyidik Polda Metro Jaya harus membuktikan apakah benar laskar khusus FPI menembak lebih dulu.
"Jika benar, ada berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal dari tembakan itu," ujarnya.
Lalu keempat, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran, kata Neta harus bisa membuktikan secara pasti lokasi baku tembak antara laskar khusus FPI tersebut dengan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Di mana TKP tewas dan tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu, karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol," tutur Neta.
Kejanggalan kelima, menurut Neta, keenam orang yang diduga laskar khusus FPI dan ditembak mati tersebut bukanlah anggota teroris, sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya harus melumpuhkan terlebih dulu, bukan ditembak mati di tempat.
"Karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat," tegas Neta.