Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2020: KPU Izinkan Pemilih Mencoblos di Luar Jadwal Seharusnya

Kendati demikian, KPU memberikan relaksasi kepada pemilih sesuai kesediaan waktu.
Petugas KPPS mengenakan pakaian hazmat dan Alat Perlindungan Diri (APD) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 039 pada Pilkada Kota Solo 2020 di Dukuhan, Nayu, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). TPS dengan tema Sadar Prokes (Protokol Kesehatan) tersebut dibuat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada Pilkada Kota Solo 2020./Antara
Petugas KPPS mengenakan pakaian hazmat dan Alat Perlindungan Diri (APD) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 039 pada Pilkada Kota Solo 2020 di Dukuhan, Nayu, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). TPS dengan tema Sadar Prokes (Protokol Kesehatan) tersebut dibuat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada Pilkada Kota Solo 2020./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kelonggaran waktu bagi pemilih meski telah mengatur jadwal pencoblosan di tempat pemungutan suara Pilkada 2020.

Anggota KPU Viryan Aziz mengatakan bahwa sejumlah pemilih hadir di tempat pemungutan suara (TPS) di luar waktu yang ditentukan.

Kendati demikian, KPU memberikan relaksasi kepada pemilih sesuai kesediaan waktu.

“Ada satu pemilih yang karena kondisi bersangkutan pada pukul 10.00 harus bekerja, kemudian di [Form C] pemberitahuan disarankan pukul 8.00 - 900, hal itu dimungkinkan yang bersangkutan memilih lebih awal,” katanya saat konferensi pers, Rabu (9/12/2020).

Viryan Aziz menjelaskan, sejumlah tantangan di lapangan selama masa pencoblosan. Salah satunya kesiapsiagaan petugas keamanan saat pemilih hadir dalam jumlah besar.

“Paling tidak  yang kita lihat tantangannya misalnya Pam [pengamanan] pintu masuk ketika pemilih cukup ramai hadir berusaha untuk  mengingatkan untuk jaga jarak,” terangnya.

Selain itu, Anggota KPU Ilham Saputra menceritakan hal serupa saat melakukan pemantauan. Kata dia, kondisi tersebut dapat ditolerir. Pasalnya, penentuan waktu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

“Jadi teman-teman sekalian atas penentuan waktu hanya untuk mengantisipasi adanya kerumunan. Ini bagian ikhtiar kita agar proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan selamat,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper