Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sia-Siap, Persoalan Berikut Potensi Munculkan Sengketa Hasil Pilkada 2020

Bawaslu telah siap untuk menghadapi sidang sengketa hasil dengan status sebagai pemberi keterangan, dengan pemberian bimbingan teknis terhadap Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi.
Koordinator Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (8/12/2020)/Bawaslu
Koordinator Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (8/12/2020)/Bawaslu

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjabarkan beberapa potensi masalah yang muncul dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) tahun 2020.

Dia menyatakan Bawaslu telah siap untuk menghadapi sidang sengketa hasil dengan status sebagai pemberi keterangan, dengan pemberian bimbingan teknis terhadap Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi.

Beberapa potensi masalah yang akan muncul, menurut Fritz, bisa saja terdapat dalam pendaftaran dan penetapan paslon pada September 2020.

Masalah dalam tahap ini, seperti ada calon tunggal, perubahan komposisi dalam calon tunggal. Lalu, permasalahan karena ada bakal calon yang tidak bisa mendaftar karena Covid-19.

“Kemudian soal penyusunan, penetapan, dan perbaikan DPT (daftar pemilih tetap), temuan Bawaslu masih banyak DPT ganda, DPT fiktif maksudnya nama yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetapi dia muncul dalam DPT,” ungkap Fritz dalam webinar yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (8/12/2020), dikutip dari bawaslu.go.id.

Fritz juga mengungkapkan, isu-isu popular dalam pilkada berpotensi muncul dalam sengketa hasil tersebut.

Beberapa di antaranya politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kampanye di tempat yang dilarang. “Sampai 5 Desember Bawaslu telah mengirimkan 1.094 laporan ke KASN terkait netralitas ASN,” terangnya.

Kegiatan distribusi logistik pilkada menurutnya, juga bisa menjadi persoalan. Dari pantauan Bawaslu, sampai 6 Desember 2020 masih ada 1.100 TPS rawan karena cuaca.

Kerawanan ini terjadi karena TPS berada di dataran tinggi, ada di sebuah kepulauan, karena hujan kemudian logistiknya terlambat.

Fritz juga memandang bahwa masalah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) akan muncul dalam PHP.

“Kami berharap yang menjadi fokus dalam proses diskusi sengketa hasil adalah pemungutan dan penghitungan suara itu sendiri. Tapi, kalau kita melihat dalam konteks yang sekarang yang terjadi bagaimana nanti pelanggaran protokol kesehatan pada proses pendaftaran, kampanye itu juga bisa dijadikan dalil pada saat sengketa hasil di MK,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper