Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyidikan atas dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi pada Badan Informasi Geospasial.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan TPK Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial ( BIG) bekerja sama dengan LAPAN tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/12/2020).
Dengan masuknya status perkara tersebut di tingkat penyidikan berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak lembaga antirasuah.
Hanya saja sampai saat ini Ali masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali.
Dia juga masih enggan memberikan informasi secara rinci terkait dengan penyidikan. Saat ini masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
Baca Juga
"Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan," ujar Ali.