Bisnis.com, JAKARTA – Menyoal kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (RS) ke Jakarta, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, bahwa persoalan yang terkait Rizieq saat itu bisa diselesaikan dengan dialog.
JK menceritakan dua peristiwa di zaman pemerintahan Jokowi dan dirinya, yakni peristiwa 411 dan 212 yang dipelopori RS.
“Pada peristiwa itu, kita selesaikan dengan dialog. Waktu itu presiden tidak ada di istana, tapi saya ada di istana sampai sore. Mereka ingin menyampaikan masalahnya, ya saya terima. Didampingi kapolri, panglima TNI, pejabat, menteri kita dialog, kita selesaikan semua dengan hukum, tidak dengan kekerasan,” ungkap JK saat wawancara dengan Claudius Boekan beberapa hari lalu.
Saat itu, substansi permasalahannya adalah dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Saat itu, kata JK, dia dengan Jokowi naik ke panggung demo 212 dan berbica dengan baik, serta mendengarkan keluhan massa.
“Jadi, kalau ada yang mengatakan alumni 212, artinya orang yang pergi ke Monas waktu itu, bisa-bisa dikatakan Jokowi dengan saya juga alumni juga,” ujarnya berkelakar.
Setelah bicara, lanjutnya, selesai persoalan. JK mengungkap bahwa sesungguhnya, semua bisa diselesaikan dengan dialog dan keadilan hukum.
JK juga menyebut bahwa pada masalah RS kali ini, tidak ada sumbatan komunikasi dengan pemerintah. RS jelas melakukan pelanggaran, sehingga masalah kali ini, dibenarkan JK, harus diselesaikan secara hukum.
“Bukan tersumbat, yang dipermasalahkan adalah kerumunan di tengah Covid-19, tidak ada substansinya. Apa yang harus dibicarakan? Tidak ada masalah substansi, yang ada kenapa ramai-ramai, akhirnya berujung ke proses penyidikan hukum. Tidak ada yang bisa didialogkan, ya periksa saja siapa yang tanggung jawab,” kata JK.
JK juga membenarkan sikap tegas Mahfud MD pada pelanggaran PSBB yang dilakukan Rizieq dan pengikutnya tersebut.
“Kalau dulu soal penistaan agama, sudah selesai. Yang dulu demo besar jutaan orang hanya itu masalahnya, selesaikan masalah Ahok, dibicarakan selesai. Sekarang, benar Pak Mahfud, tidak ada substansi, tidak ada masalah yang harus direkonsiliasikan,” tegasnya.