Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Tetapkan Cagub Sumbar Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Calon Gubernur Sumatra Barat Mulyadi rencananya akan dipanggil untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 7 Desember 2020.
PDIP mengusung pasangan calon  Ir. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni untuk Pilkada Provinsi Sumatra Barat 2020. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
PDIP mengusung pasangan calon Ir. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni untuk Pilkada Provinsi Sumatra Barat 2020. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum.

"Iya betul setelah dilakukan gelar perkara kemarin, Cagub Sumbar atas nama M, ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).

Awi mengatakan Mulyadi rencananya akan dipanggil untuk pemeriksaan di Bareskrim pada Senin, 7 Desember 2020 mendatang.

Mulyadi bersama wakilnya, Ali Mukhni, sebelumnya telah dilaporkan oleh Yogi Ramon Setiawan. Awalnya, dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan nomor laporan: 14/LP/ PG/RI/00.00/XI/2020.

Namun, lantaran ditemukan ada unsur tindak pidana, ia dan kliennya diarahkan oleh Bawaslu untuk ke Bareskrim Polri.

"Agar perkara dugaan tindak pidana pemilu tersebut ditindaklanjuti oleh tim penyidik Gakkumdu dari unsur Polri," ujar Maulana, pengacara pelapor, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 November 2020

Mulyadi - Ali Muchsin diduga melakukan kampanye Pilkada 2020 melalui media televisi lebih awal. Padahal, berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kampanye baru diperbolehkan mulai pada 22 November-2 Desember 2020.

"Jadi ada dugaan pelanggaran yaitu melakukan kampanye di luar jadwal melalui media televisi. Pertama itu ada tampilan slogan yang digunakan mereka dan kedua di dalam materi itu juga ada penyampaian program visi dan misi mereka," kata Maulana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper